Come to where the flavour is, come to Malioboro. Enak bener bikin plesetan merek. Saya nggak ngerti apakah Philip Morris Inc, si empunya merek Marlboro, akan marah, lantaran tembakau linting yang terkemas dalam amplop kertas terbungkus platik ini. Produk resmi, diakui pemerintah ["merek terdaftar", entah di mana], ada pita cukai pula. Harga banderol Rp 3.500, cukainya 8 persen. Sekadar perbandingan: harga banderol Sampoerna A Mild 16 batang adalah Rp 7.700, cukainya 40 persen. Artinya, konsumen setor pajak Rp 3.080 [jangan Anda hitung mudarat bernama racun] . Bikinan mana sih tembakau Malioboro itu? Yogya? Entah. Nama pabriknya “Taru Harum, Indonesia” [tanpa kota] — mengingatkan orang kepada Taru Martani, pengolahan tembakau di Baciro, Yogyakarta. Tentang Maliboro, masih simpang siur dari mana asal nama jalan di Yogya itu. Marlborough? Maliko Boro? Yang penting Malioboro itu memang “
international“. Pakai
barcode segala lho…
NB: bungkus ini aslinya berwarna merah Marlboro, tapi karena terjemur di dekat jendela si pemilik, seorang warga Salatiga, Jawa Tengah, maka jadi tergradasi.
June 20th, 2007 at 10:34 pm
Kalo
Marlboro No. 1 in America
maka
Malioboro No. 1. ing Ameriki
(baca Malioboro nomer setunggal in ameriki) hi hi hi
December 4th, 2007 at 12:45 pm
Wah taru harum solo punya tuh..